Info Terbaru 2022

Informasi Dapodikdas, Gaji Operator Dan Bos 2015

Informasi Dapodikdas, Gaji Operator Dan Bos 2015
Informasi Dapodikdas, Gaji Operator Dan Bos 2015
Seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya mengenai 8 point penting ihwal informasi Dapodikdas, Honor dan BOS yang akan mengalami perubahan cukup drastis di tahun 2015 ini. Hal tersebut mungkin dikarenakan adanya beberapa penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan dari setiap jadwal pemerintah pada sesi sebelumnya. Berikut ini yaitu informasi lengkap mengenail hal yang dimaksud.
Informasi Penting dari Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas):
 Seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya mengenai  Informasi Dapodikdas, Honor Operator dan BOS 2015

1. Program Kemdikbud Terbaru

Akan banyak jadwal kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas, seperti: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dan lain-lain.

2. Pencairan BOS 2015

Pencairan BOS 2015 akan dihitung menurut jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus niscaya jumlahnya dan valid hingga final Nopember 2014.

3. KIP (Kartu Indonesia Pintar)

Siswa yang mempunyai kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi pola pemberian KIP (Kartu Indonesia Pintar).

4.  Bantuan-Bantuan Blockgrant


Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dan lain-lain akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

5. Tabel Khusus untuk anak yang tidak sekolah

Adanya Tabel khusus di Aplikasi Dapodik selanjutnya untuk mendata penduduk anak usia sekolah namun tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah. contohnya anak usia sekolah (jenjang Sekolah Menengah Pertama antara 12-15 tahun) tetapi anak tersebut tidak sekolah, maka anak tersebut harus tetap masuk data atau tetap dientrikan pada tabel khusus tersebut. Hal itu merupakan pekerjaan pelengkap saja.

6. Peresmian Dapodikdas untuk semua aktivitas Pendataan

Sejak diresmikan wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang dipakai kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.

7. Juknis BOS 2015

Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, kalau tidak dianggarkan laporkan saja!

8. Realisasi Anggaran Honor

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang gres sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.


Maka dari itu perlu Perhatikan Kelengkapan, Kebenaran Dan Kemutahiran Data. Ajuan anjuran tidak akan diterima lagi. Demi menghindari kendala-kendala atau permasalahan yang dapat saja terjadi dan menciptakan para OPS sendiri kesulitan. Dengan adanya informasi Dapodikdas, Honor Operator dan BOS 2015 terbaru ini mudah-mudahan, impian para operator sekolah untuk lebih diperhatikan dapat terwujud. Amin.


Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90