OperatorSekolah.com - Dari beberapa ahad yang kemudian adanya gosip simpang siur mengenai Nasib pelaksanaan kurikulum 2013 di semua jenjang sekolah (SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan sederajat). Pada jadinya hari ini Tanggal 6 Desember 2014, surat edaran yang menyatakan bahwa Kurikulum 2013 telah resmi tidak boleh untuk seluruh sekolah yang belum menjalankan Sistem Pembelajaran Kurikulum 2013 selama 3 Semester. Makara pada pada dasarnya Kurikulum 2013 akan tetap dijalankan dibeberapa sekolah yang sudah menjalankannya selama 3 semester, jika sekolah yang menjalakan K13 gres dalam 1 semester maka Sistem Pembelajaran Kurikulum 2013 untuk sekolah itu positif dihentikan, dan dikembalikan ke KTSP 2006.
Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan Mulai Semester Genap - Anies Bawedan |
Di Semester Genap Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan
Bagi sekolah yang sudah menjalankan Kurikulum 2013 selama 3 semester akan terus memakai K13 sebagai sistem pembelajaran di sekolahnya, hal ini bertujuan untuk menjadi pola bagi sekolah-sekolah lain yang belum mampu memakai K13 (kurikulum 2013). Sebenarnya masih banyak permasalah yang harus diselesaikan oleh Anies Bawesdan, maka dari itu Kurikulum 2013 akan tidak boleh mulai semester genap.
Nasib Sekolah yang kembali memakai KTSP
Anies menyampaikan bahwa sekolah yang kembali memakai KTSP tidak perlu merasa khawatir untuk dapat kembali ke kurikulum 2013, alasannya ialah gotong royong hampir semua konsep K13 sudah ada di KTSP 2006. Maka dari itu anies pun menyampaikan tidak ada alasan lagi bagi para guru untuk tetap membuatkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas, alasannya ialah guru merupakan kunci utama keberhasilan masa depan.
Demikian gosip mengenai di Semester Genap Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan, supaya info ini dapat bermanfaat khususnya bagi para tenaga pendidik seluruh Indonesia.
Advertisement