Kurikulum 2013 Tidak dihapus, tetap dilanjutkan / dijalankan Namun Secara Terbatas
Kurikulum 2013 Tidak Dihapus, Tetap Kembali Dijalankan (Secara Terbatas) |
Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan - www.operatorsekolah.com mengutip dan merangkum gosip dari www.jpnn.com mengenai gosip keputusan Anies Baswedan hal terkait kurikulum 2013 (K13). Berdasarkan janjinya bahwa keputusan wacana Kurikulum 2013 pada bulan desember 2014 ini telah ditentukan, keputusan tersebut berbunyi : kurikulum 2013 tetap dilanjutkan / dijalankan namun hanya untuk beberapa sekolah saja yang sudah terlanjur menjalankan Sistem Pembelajaran Kurikulum 2013 (K13) terhadap siswa di sekolah. Tetapi, penentuan jumlah sekolah yang akan tetap menjalankan Kurikulum 2013 (K13) masih belum dapat dipastikan, alasannya yaitu berdasarkan anies dengan data statistik dimana ada 70 persen lebih sekolah yang tidak mengejar standar pelayanan minimal pendidikan, memang kesulitan menjalankan K-13 secara serentak maka dari itu perlu adanya pertimbangan yang harus benar-benar matang dalam mengambil keputusan penetapan jumlah dan nama-nama sekolah yang akan menjalankan Kurikulum 2013 (K13).
Keputusan di atas tersebut diambil dari hasil laporan tim penilaian kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto. Kurikulum 2013 tidak dihapus dan tetap dijalankan tetapi secara terbatas.
Pada pada dasarnya sekolah yang bakal menjalankan K-13 bukan hanya dari kelompok sekolah grade-A (bekas RSBI). Tetapi juga dari kelompok sekolah di bawahnya.
Makara untuk ketika ini kita hanya tinggal menunggu berapa jumlah dan nama-nama sekolah yang akan tetap menjalankan Kurikulum 2013 (13). Semoga gosip wacana Kurikulum 2013 Tidak dihapus, tetap dijalankan / dilanjutkan (Secara Terbatas) dapat menambah gosip mengenai nasib kurikulum 2013.
Advertisement