Tiga Hal Keputusan Kurikulum 2013
OperatorSekolah - Jika dilihat dari 3 hal yang diutarakan Kemdikbud - Anies Bewasdan melalui surat keputusan ihwal Kurikulum 2013 yang mengungkapkan 1). Bagi sekolah yang sudah 3 semester melangsungkan sistem pembelajaran K13, tetap meneruskan K13 di sekolahnya. 2). Bagi sekolah yang sudah mengimplementasikan selama 3 semester tersebut namun ternyata tidak mampu untuk melanjutkan dikarenakan ada beberapa hal yang membebani, maka sekolah itu dipersilahkan untuk mengajukan untuk tidak melanjutkan dengan menyertakan alasan-alasannya. 3). Untuk sekolah yang gres 1 semester melangsungkan sistem pembelajaran Kurikulum 2013 di sekolahnya tidak diperkenankan untuk meneruskan K13, dan dikembalikan ke KTSP mulai semester genap mendatang.
Baca juga :
Baca juga :
KURIKULUM 2013 RESMI DIHENTIKAN MULAI SEMESTER GENAP
Melanjutkan dan Tidak Melanjutkan Kurikulum 2013, Sekolah Perlu Verifikasi
Namun disamping itu ada beberapa pertanyaan dan timbul kesepakatan dari beberapa pihak sekolah, bagi sekolah yang gres semester mengimplementasikan kurikulum 213 di sekolahnya sesuai butir 3 pada surat Kemdikbud (tidak diharuskan melanjutkan) yang mempunyai kesiapan untuk tetap dapat meneruskan K13 di sekolahnya yang mencakup Tenaga Kependidikan ibarat halnya guru yang telah banyak mengikuti pelatihan, pinjaman Komite Sekolah, sarana dan prasarana buku serta akomodasi lainnya tersebut perlu melaksanakan verifikasi. Demikianlah isu mengenai Verifikasi Kurikulum 2013.
Advertisement