Info Terbaru 2022

Cara Pengajuan Mutasi Sekolah Induk Untuk Ptk Padamu Negeri 2015

Cara Pengajuan Mutasi Sekolah Induk Untuk Ptk Padamu Negeri 2015
Cara Pengajuan Mutasi Sekolah Induk Untuk Ptk Padamu Negeri 2015
CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri 2015 ini dapat dipelajari untuk menambah wawasan ketika akan melaksanakan pengajuan mutasi PTK dari sekolah induk ke sekolah lain. Namun disaat kini ini pelaksaan mutasi dari sekolah swasta ke sekolah Negeri tidaklah mudah, berbeda pada periode sebelumnya. Kenapa demikian ? hal ini disebabkan bagi para PTK yang akan melaksanakan Mutasi harus mempunyai SK Bupati/Walikota yang akan dilampirkan pada ketika pengajuan Mutasi sesuai yang tercantum pada website Padamu Negeri dengan adanya sebuah keterangan perihal hal tersebut, berikut ini yaitu pernyataannya :
Untuk mutasi PTK dari Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri WAJIB melampirkan SK Bupati/Walikota. Jika tidak melampirkan, maka status NUPTK PTK bersangkutan akan dinon-aktifkan
Untuk tahapan cara pengajuan mutasi sekolah induk untuk PTK Padamu Negeri di tahun 2015 ini silahkan anda pelajari panduannya di bawah ini :


  • Hal pertama yang harus dilakukan yaitu PTK mengisi data perpindahan mutasi secara online di situs padamu.siap.web.id
  • Setelah isian data lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM01) untuk diserahkan ke petugas yang tertera di surat dengan dilengkapi lampiran yang tertera di surat.
    CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri  CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri 2015
    Lampiran SM01
  • Dari Admin Dinas Pendidikan/ Mapenda, PTK akan mendapat Surat Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk (SM03) bila sekolah tujuan masih berada dalam satu naungan kementerian dan dalam wilayah satu Kota/Kabupaten
    CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri  CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri 2015
    Lampiran SM03
  • Jika PTK mutasi ke sekolah tujuan antar naungan kementerian dan diluar wilayah satu Kota/Kabupaten, maka akan mendapat Surat Pengantar Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM02) untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan/ Mapenda yang menaungi sekolah tujuan mutasi untuk diproses dan diterbitkan Surat Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk (SM03)
    CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri  CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri 2015
    Lampiran SM02
     
Silahkan dicermati bagaimana tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan atau CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri 2015 ini, biar bermanfaat bagi para rekan Guru dan operator Sekolah untuk menambah pemahaman.

sumber : Padamu Negeri
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90